KENDARI — Rencana audit besar-besaran ini dinilai sebagai momentum perombakan tata kelola sumber daya alam di Bumi Anoa. Said Didu mengungkapkan, selama ini model pertambangan yang berjalan telah melahirkan tiga persoalan fundamental: kerusakan lingkungan, kemiskinan di lingkar tambang, dan hilangnya kedaulatan negara atas kekayaan alam.
"Jangan biarkan Sultra jadi laboratorium pertambangan yang melanggar Pasal 33 UUD 1945. Sudah terlalu lama bumi, air dan kekayaan alam Sultra dikuasai segelintir pihak, bukan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat," tegas Said Didu di hadapan peserta dialog yang juga dihadiri Wakil Gubernur Sultra Dr. Ir. Hugua, M.Lin.
Korporasi Untung Besar, Rakyat Hanya Dapat Debu dan Banjir
Said Didu menyoroti ketimpangan mencolok yang terjadi di lapangan. Ia menilai praktik pertambangan yang berjalan selama ini telah membalikkan logika konstitusi, di mana negara seharusnya menguasai cabang-cabang produksi penting untuk kemakmuran rakyat.
"Pasal 33 itu jelas. Negara yang harus menguasai. Rakyat yang harus sejahtera. Faktanya hari ini kebalikannya. Korporasi yang untung besar, rakyat hanya dapat debu, banjir, dan konflik lahan," ujarnya.
Kepada Presiden Prabowo: Cabut Izin yang Tak Sesuai Konstitusi
Dalam forum yang diselenggarakan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Wahdah Islamiah Sultra itu, Said Didu secara khusus meminta Presiden Prabowo menjadikan Sulawesi Tenggara sebagai percontohan perbaikan tata kelola tambang. Ia mendesak agar izin yang terbukti merusak lingkungan dan tidak memberi manfaat bagi daerah segera dicabut.
"Kalau kita tidak berani merombak hari ini, maka 10 atau 20 tahun lagi Sultra akan jadi provinsi terkaya sumber dayanya, tapi termiskin rakyatnya. Itu dosa kita bersama," pungkasnya.
Rekomendasi Bakal Dibawa ke Muktamar Nasional 2026
Ketua DPW Wahdah Islamiah Sultra, Ir. Muh. Ikhwan Kapai, M.H., menyatakan hasil dialog nasional ini akan menjadi rekomendasi resmi pada forum Muktamar Nasional yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada akhir Agustus 2026. Hal ini menunjukkan persoalan tambang di Sultra bukan hanya isu lokal, melainkan telah menjadi perhatian nasional.
Rencananya, Said Didu juga akan membawakan kuliah umum yang diselenggarakan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) pada Kamis (6/8). Kehadirannya diharapkan mampu mendorong lahirnya kebijakan baru yang lebih berpihak pada kepentingan rakyat banyak.