Pencarian

Tiga Unit Layanan Kesehatan Milik Pemkab Kolaka Disebut Punya Potensi Pasar Besar, BLUD Jadi Kunci Kemandirian Fiskal

Kamis, 30 Juli 2026 • 19:54:01 WIB
Tiga Unit Layanan Kesehatan Milik Pemkab Kolaka Disebut Punya Potensi Pasar Besar, BLUD Jadi Kunci Kemandirian Fiskal
RS Bengkulu Benyamin Guluh (RSBG) di Kabupaten Kolaka telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan dinilai siap menjadi pusat kesehatan kerja industri.

KOLAKA — Ketergantungan Kabupaten Kolaka terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih sangat tinggi. Pada tahun 2025, realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp1,711 triliun, di mana Rp1,423 triliun di antaranya berasal dari dana transfer. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya menyumbang Rp288,38 miliar.

Memasuki tahun 2026, situasi semakin menantang. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kolaka Nomor 9 Tahun 2025, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1,272 triliun. Angka ini turun sekitar Rp439 miliar dari realisasi tahun sebelumnya.

Menurut pengamat kesehatan kerja, Hakim Nur Mampa, kondisi ini menjadi sinyal bahwa efisiensi belanja saja tidak cukup. "Daerah perlu memperkuat kapasitas pendapatan sekaligus mengurangi ketergantungan pembiayaan pelayanan publik pada APBD," tulisnya dalam sebuah analisis yang diterima redaksi.

RSBG: Dari Rumah Sakit Umum Menjadi Pusat Kesehatan Industri

Dari ketiga unit, RS Benyamin Guluh (RSBG) menjadi yang paling siap karena telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Potensi pasarnya sangat terbuka lebar. Ekosistem pertambangan dan pengolahan nikel di Kolaka menciptakan kebutuhan akan pelayanan kesehatan kerja dalam skala besar.

Pasar ini tidak hanya mencakup perusahaan tambang utama, tetapi juga kontraktor, perusahaan alih daya, konstruksi, hingga transportasi. RSBG dinilai memiliki peluang untuk bertransformasi menjadi Industrial Occupational Health Center (Pusat Kesehatan Kerja Industri) yang unggul. Layanan yang ditawarkan harus cepat, lengkap, profesional, dan berbasis digital, termasuk layanan bergerak (mobile service).

Labkesda dan Laboratorium Lingkungan: Dua Potensi yang Masih Terpendam

Berbeda dengan RSBG, Labkesda dan Laboratorium Lingkungan masih berstatus Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan belum menerapkan pola pengelolaan BLUD. Meski begitu, potensi ekonominya patut dikaji secara serius.

Bagi Labkesda, peluang datang dari kebutuhan pengujian keamanan pangan (food safety). Ribuan pekerja industri membutuhkan makanan dalam jumlah besar yang disediakan melalui kantin, dapur perusahaan, hingga jasa katering. Labkesda dapat dikembangkan menjadi Food Safety Testing Center yang menawarkan layanan proaktif, bukan sekadar menunggu sampel datang.

Sementara itu, Laboratorium Lingkungan memiliki landasan hukum yang lebih kuat. Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun 2025 secara eksplisit mewajibkan setiap usaha untuk menguji kualitas lingkungannya secara berkala di UPTD Laboratorium Lingkungan. "Pemerintah daerah sebenarnya memiliki landasan hukum yang kuat untuk menjadikan laboratorium ini sebagai rujukan utama," ujar Hakim.

BLUD Bukan Sekadar Status, Perlu Kajian Komprehensif

Meski potensi pasar besar, penerapan status BLUD bagi Labkesda dan Laboratorium Lingkungan tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Menurut Hakim, status tersebut hanya boleh ditetapkan setelah melalui kajian komprehensif yang mencakup kapasitas SDM, peralatan, metode uji, serta prospek keuangan.

"Apabila secara teknis, administratif, dan finansial dinilai layak, status UPTD dapat dikaji menuju pola BLUD sesuai Permendagri Nomor 79 Tahun 2018," jelasnya. Persoalannya bukan sekadar meningkatkan pendapatan ketiga unit ini, melainkan bagaimana pemerintah daerah membangun ekosistem layanan publik yang mampu menangkap potensi ekonomi daerah sekaligus mengurangi ketergantungan pada APBD.

Follow www.kabarbaubau.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sultrakini.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks