SULAWESI TENGGARA — Dony Oskaria mengungkapkan, perampingan jumlah perusahaan pelat merah itu sudah berlangsung hingga pertengahan 2026. "Kita ingin setiap aset BUMN dikelola sebagai satu kekuatan besar, bukan berjalan sendiri-sendiri," tegasnya di Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Melalui pengelolaan yang semakin terintegrasi, aset-aset BUMN diharapkan bisa dimanfaatkan lebih produktif. Dony menambahkan, langkah ini sekaligus memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan efisiensi operasional, dan mendorong terciptanya nilai ekonomi yang lebih besar bagi negara.
Rapat Internal Danantara Bahas Integrasi
Danantara menggelar rapat internal yang membahas progres integrasi pengelolaan aset. Fokusnya adalah agar pengelolaan lebih efisien, terkoordinasi, dan mampu mengoptimalkan pemanfaatan aset BUMN secara berkelanjutan.
"Kalau pengelolaannya makin terintegrasi, manfaatnya juga akan jauh lebih besar, baik untuk negara, dunia usaha, maupun masyarakat," ucap Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria.
Proses integrasi ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam merapikan portofolio BUMN. Dengan jumlah entitas yang sudah dipangkas 240, pengelolaan aset negara diharapkan bisa lebih fokus dan berdampak langsung pada perekonomian nasional.