SULAWESI TENGGARA — Tim Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menemukan puluhan wisatawan berada di lereng Gunung Anak Krakatau, kawasan cagar alam yang masih berstatus siaga level III. Mereka diduga menyewa kapal dari Dermaga Canti menuju Pulau Sebesi sebelum mendekati kawah aktif. Pemerintah melarang siapa pun beraktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau.
Keberadaan rombongan itu diketahui saat petugas melakukan perawatan peralatan pemantauan di Gunung Anak Krakatau. Menurut Kepala Pos Pantau Gunung Anak Krakatau Lampung Selatan, Andi Suwardi, para wisatawan sempat beberapa kali berfoto dan merekam video sebelum akhirnya turun setelah menyadari ada petugas.
Mereka kemudian meninggalkan lokasi yang masuk wilayah cagar alam tersebut. Asal rombongan belum diketahui pasti, begitu pula cara mereka bisa masuk ke area terlarang itu.
Kronologi Penemuan di Lereng Gunung Anak Krakatau
Peristiwa itu terungkap ketika tim maintenance peralatan pemantauan berada di lokasi. Dari situ petugas melihat sejumlah orang berada di lereng gunung.
"Iya, kemarin saat tim maintenance peralatan berada di sana, mereka melihat ada wisatawan. Kami mengimbau semua pihak mematuhi rekomendasi karena kawasan itu masih berbahaya untuk keselamatan," kata Andi, Senin (3/10).
Andi menduga rombongan tersebut menggunakan kapal sewaan dari Dermaga Canti menuju Pulau Sebesi, lalu mendekati Gunung Anak Krakatau dari arah pulau itu.
"Kemungkinan menggunakan kapal dari arah Sebesi. Untuk bagaimana mereka bisa sampai ke sana masih kami dalami," ujarnya.
Status Gunung Anak Krakatau Masih Siaga Level III
Meski aktivitas vulkanik dalam beberapa hari terakhir cenderung menurun, Andi menegaskan status gunung api tersebut belum turun dari siaga level III. Erupsi terakhir tercatat pada 25 Juli 2026, sehingga potensi bahaya masih ada.
"Rekaman tremornya masih cukup tinggi. Karena itu kami tetap memberikan peringatan dini kepada masyarakat," katanya.
Rekomendasi PVMBG tetap melarang masyarakat maupun wisatawan beraktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif. Aturan ini berlaku tanpa pengecualian, termasuk untuk tujuan dokumentasi atau swafoto.
"Jangan mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif. Imbauan ini demi keselamatan bersama," tegas Andi.
Pengawasan Diperketat di Dermaga Canti dan Pulau Sebesi
Menyusul kejadian itu, Pos Pantau Gunung Anak Krakatau berkoordinasi dengan BPBD, Dinas Pariwisata, hingga pemerintah daerah. Fokusnya memperketat pengawasan dan mengintensifkan sosialisasi kepada wisatawan.
Pemerintah kecamatan sebelumnya juga telah mengeluarkan imbauan di kawasan Dermaga Canti, salah satu titik keberangkatan kapal menuju kawasan Pulau Sebesi dan sekitarnya.
"Kami sudah meminta agar semua pihak terus mengingatkan masyarakat dan wisatawan supaya tidak mendekati Gunung Anak Krakatau," ujarnya.
Yang Perlu Dipatuhi Wisatawan
- Tidak mendekati kawah aktif Gunung Anak Krakatau dalam radius 3 kilometer.
- Tidak menaiki lereng atau area cagar alam tanpa izin resmi.
- Mengonfirmasi status terkini gunung api ke Pos Pantau atau BPBD setempat sebelum berlayar.
- Mematuhi imbauan petugas di Dermaga Canti dan area pelabuhan rakyat lainnya.
Bagi wisatawan yang ingin menikmati kawasan Selat Sunda, pemandangan Gunung Anak Krakatau sebaiknya disaksikan dari jarak aman sesuai rekomendasi PVMBG. Informasi terkini soal status gunung dan jalur yang boleh dilalui dapat dikonfirmasi ke Pos Pantau Gunung Anak Krakatau atau dinas pariwisata setempat sebelum berangkat.
Artikel ini telah naik di detikSumbagsel.