Pencarian

Rutan Raha Gandeng BNNK Muna Razia Blok Hunian hingga Tes Urine Warga Binaan

Rabu, 07 Oktober 2026 • 08:12:01 WIB
Rutan Raha Gandeng BNNK Muna Razia Blok Hunian hingga Tes Urine Warga Binaan
Rutan Kelas IIB Raha menggandeng BNNK Muna menggelar razia blok hunian dan tes urine terhadap warga binaan.

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Raha, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten setempat untuk memperketat razia blok hunian hingga tes urine warga binaan pemasyarakatan. Kerja sama yang disepakati dalam rapat koordinasi itu mencakup penggeledahan rutin maupun insidental oleh personel BNNK. Kedua instansi tengah menyiapkan nota kesepahaman sebagai payung hukum keberlanjutan program pencegahan narkotika di lingkungan rutan.

RAHA — Pelaksana Harian Kepala Rutan Kelas IIB Raha Muhammad Arafad menyatakan kolaborasi dengan BNNK Muna dibangun untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di lingkungan pemasyarakatan. Sinergi itu tidak berhenti pada razia fisik, tetapi juga menyentuh pemeriksaan urine berkala terhadap narapidana.

"Koordinasi dan sinergi dengan BNN akan terus kami perkuat sebagai bagian dari komitmen nyata Rutan Raha dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta mendukung proses pembinaan WBP," kata Arafad saat dihubungi dari Kendari.

Personel BNNK Dilibatkan Langsung dalam Penggeledahan Blok

Kolaborasi yang dibangun melingkupi pelibatan aktif personel BNNK dalam kegiatan penggeledahan atau razia blok hunian. Kegiatan itu dilaksanakan secara rutin maupun insidental, menyesuaikan kebutuhan pengamanan di dalam rutan.

Selain pengawasan fisik dan penggeledahan fasilitas, kerja sama ini mencakup pelaksanaan tes urine berkala terhadap para narapidana. Arafad menilai langkah tersebut diperlukan untuk memastikan lingkungan Rutan tetap kondusif dan benar-benar bersih dari pengaruh zat terlarang.

"Selain pengawasan fisik dan penggeledahan fasilitas, kerja sama ini mencakup pelaksanaan tes urine berkala terhadap para narapidana untuk memastikan lingkungan Rutan tetap kondusif dan benar-benar bersih dari pengaruh zat terlarang," ujarnya.

MoU Disiapkan agar Program Tidak Berhenti di Satu Periode

Kedua instansi tengah menyiapkan penyusunan nota kesepahaman atau MoU secara formal. Dokumen itu dimaksudkan memperkuat payung hukum sekaligus menjamin keberlanjutan program pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Rutan Raha.

Arafad menegaskan pentingnya keterbukaan dan transparansi dalam menciptakan tata kelola pemasyarakatan yang berintegritas. Menurutnya, pembinaan yang optimal hanya dapat terwujud apabila seluruh elemen pendukung, termasuk keamanan dan kesehatan mental warga binaan, terjaga dengan baik tanpa gangguan dari jaringan narkotika.

"Melalui koordinasi yang berkelanjutan ini, kami optimistis dapat membangun kolaborasi yang efektif demi mewujudkan pemasyarakatan yang aman, humanis, bersih dari narkoba, serta berorientasi pada pemulihan dan reintegrasi sosial warga binaan agar kelak dapat kembali diterima dengan baik oleh masyarakat," kata Arafad.

Pembinaan Warga Binaan Jadi Orientasi Akhir

Program penguatan keamanan di Rutan Raha diarahkan pada pemulihan dan reintegrasi sosial warga binaan. Harapannya, narapidana yang selesai menjalani masa pidana dapat kembali diterima di tengah masyarakat tanpa terbawa pengaruh jaringan narkotika.

Langkah Rutan Raha sejalan dengan agenda P4GN yang dijalankan BNNK Muna di wilayah Kabupaten Muna. Razia gabungan dan tes urine berkala menjadi instrumen utama untuk menutup celah masuknya barang terlarang ke dalam blok hunian.

Follow www.kabarbaubau.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sultra.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks