Pencarian

Dikbud Kendari Alokasikan Rp 1,19 Miliar untuk 812 Pelajar, Bantuan Seragam dan Beasiswa Mulai 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 • 11:46:31 WIB
Dikbud Kendari Alokasikan Rp 1,19 Miliar untuk 812 Pelajar, Bantuan Seragam dan Beasiswa Mulai 2026
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari Saemina menyampaikan program bantuan pendidikan bagi pelajar kurang mampu.

KENDARI — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari Saemina menyatakan program bantuan pendidikan bagi pelajar kurang mampu di tingkat PAUD, SD, dan SMP disalurkan lewat dua jalur berbeda. Skema pertama berupa bantuan seragam sekolah, skema kedua beasiswa pendidikan.

Rincian penerima bantuan seragam mencakup 330 murid PAUD dan 455 pelajar SD. Untuk beasiswa, Dikbud mengalokasikan Rp 1 juta per murid PAUD, Rp 1,5 juta per pelajar SD, dan Rp 1,8 juta per pelajar SMP.

Penerima Beasiswa: 150 Murid PAUD, 477 Pelajar SD, 185 Pelajar SMP

Jumlah penerima beasiswa pendidikan mencapai 812 siswa. Komposisinya, 150 murid PAUD, 477 pelajar SD, dan 185 pelajar SMP. Total anggaran untuk 2026 sebesar Rp 1,19 miliar.

"Program bantuan ini ada dua yakni bantuan seragam sekolah dan beasiswa pendidikan," kata Saemina saat ditemui di Kendari, Kamis.

Saemina menyebut program serupa sudah berjalan pada pemerintahan wali kota sebelumnya dan dilanjutkan Pemkot Kendari sekarang. Kebijakan itu juga menjadi implementasi aturan yang mewajibkan 20 persen anggaran untuk pendidikan.

Penyaringan Penerima: Data Desil 1-2 Dinsos dan Surat Keterangan Kelurahan

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dikbud Kota Kendari Maljuwais Issrah menjelaskan, penerima bantuan seragam diambil dari keluarga kurang mampu kategori desil 1 dan 2 versi Dinas Sosial. Untuk beasiswa, data Dinsos dikombinasikan dengan surat keterangan kurang mampu dari kelurahan.

"Surat keterangan itu diverifikasi oleh Dikbud untuk memastikan penerima program tepat sasaran, total penerima bantuan 812 siswa," sebut Maljuwais.

Verifikasi dilakukan agar bantuan tidak salah sasaran. Dikbud juga mengimbau orang tua atau wali siswa memakai dana beasiswa khusus untuk biaya sekolah.

Orang Tua Perlu Buka Rekening Bank Lewat Surat Pengantar Sekolah

Untuk pencairan beasiswa, Dikbud menerbitkan surat pengantar kepada pihak sekolah. Surat itu diteruskan ke orang tua siswa sebagai syarat membuka buku rekening bantuan beasiswa di bank.

"Surat pengantar itu diberikan kepada orang tua siswa untuk dibawa ke bank membuka buku rekening bantuan beasiswa," tambah Maljuwais.

Seluruh pembiayaan program bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kendari. Dikbud belum menyebut jadwal pasti pencairan tahap pertama tahun anggaran 2026.

Follow www.kabarbaubau.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sultra.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks