Pencarian

Bansos Pakai Data Baru Mulai 2027, Subsidi Barang Diganti Uang Tunai

Kamis, 01 Oktober 2026 • 06:49:01 WIB
Bansos Pakai Data Baru Mulai 2027, Subsidi Barang Diganti Uang Tunai
Pemerintah menargetkan penyaluran bansos berbasis data pemadanan lintas Kementerian/Lembaga mulai kuartal pertama 2027.

SULAWESI TENGGARA — Pemerintah menargetkan penyaluran bantuan sosial dengan basis data hasil pemadanan lintas Kementerian/Lembaga mulai awal 2027. Data baru ini disusun memakai teknologi kecerdasan buatan dan menyatukan catatan Dukcapil, kepemilikan tanah, hingga kendaraan. Warga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) perlu memastikan datanya mutakhir agar tidak tercoret dari daftar penerima.

Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan pemadanan data lintas sektor sudah berjalan sejak Oktober dan akan tuntas pada akhir 2026. Integrasi itu melibatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di bawah Kementerian Dalam Negeri, data kepemilikan tanah dari Kementerian ATR/BPN, data kendaraan di Polri, Kementerian Desa, Kementerian Agama, hingga Kemenko PMK.

"Semua datanya sudah berbicara satu sama lain, Kementerian/Lembaga ini dengan AI yang dibuat. AI yang dibuat oleh anak-anak Indonesia, putra-putri Indonesia," ujar Luhut dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).

Kapan Data Baru Mulai Dipakai

Pemadanan data ditargetkan rampung akhir 2026, sehingga skema penyaluran bansos dengan basis data baru dapat dimulai pada kuartal pertama 2027. Luhut menyebut jadwal itu masih bergantung pada keberhasilan proses integrasi sampai akhir tahun.

"2027 kita bagi bansos. Kita akan mencoba kuartal pertama tahun depan kita bagi bansos, tapi itu subject kepada keberhasilan kita sampai akhir tahun," kata Luhut.

Hingga artikel ini ditulis, pemerintah belum merinci nominal bantuan, jumlah penerima, maupun bank penyalur untuk skema data baru tersebut. Informasi resmi mengenai besaran dan jadwal pencairan dapat diakses melalui kanal Kementerian Sosial.

Desil Warga Ikut Diperbarui

Pemadanan data juga menyasar status desil atau tingkat kesejahteraan warga yang selama ini dikeluhkan kurang tepat. Luhut menyatakan pembaruan desil dilakukan bersamaan dengan integrasi data antarinstansi.

"Nah itu sekarang kita mutakhirkan semua dengan AI ini, kita nanti desil-desilnya juga kita perbaiki semua," jelasnya.

Bagi warga penerima manfaat, pembaruan ini berdampak langsung: status desil menentukan apakah seseorang masuk kriteria penerima bansos atau tidak. Karena itu, data kependudukan, kepemilikan aset, dan kondisi keluarga yang tercatat di DTKS perlu dipastikan sesuai kondisi terkini.

Cara Cek Status Penerima

  1. Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban ponsel atau komputer.
  2. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP.
  3. Isi nama lengkap penerima sesuai data kependudukan.
  4. Masukkan kode verifikasi yang tampil di layar, lalu klik "Cari".
  5. Hasil pencarian akan menampilkan status apakah nama tersebut terdaftar sebagai penerima bansos.

Warga yang merasa berhak tetapi tidak muncul dalam hasil pencarian dapat melapor ke Dinas Sosial setempat atau pendamping sosial di desa/kelurahan untuk proses usulan dan verifikasi ulang.

Subsidi Barang Beralih ke Uang Tunai

Dengan basis data yang sama, pemerintah berencana mengubah skema subsidi dari bentuk barang menjadi transfer dana tunai langsung ke penerima dalam satu hingga dua tahun ke depan. Rencana ini, menurut Luhut, sudah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Nanti ke depan, kita ini dalam over time, mungkin dalam 1-2 tahun ke depan, subsidi itu akan kita, saya sudah lapor Presiden, tidak lagi pada barang. Langsung pada manusia, jadi cash," ucapnya.

Wacana serupa pernah disampaikan lebih dari satu dekade lalu. Pada 2013, Hatta Rajasa yang saat itu menjabat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan subsidi harga sebaiknya diganti pemberian tunai kepada warga berhak, dengan memanfaatkan basis data e-KTP.

"Tak boleh subsidi harga, tapi diberikan cash kepada orang-orang yang berhak. Di mana-mana subsidi seperti itu," tutur Hatta di Forum Kompas100 di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (27/11/2013).

Waspadai Penipuan Berkedok Bansos

Penyaluran bansos tidak pernah memungut biaya. Warga yang dimintai uang oleh oknum dengan dalih mempercepat pencairan, mengurus DTKS, atau menaikkan desil dapat melaporkannya ke Kementerian Sosial melalui layanan pengaduan resmi, termasuk call center 1500-299 dan kanal pengaduan di laman kemensos.go.id.

Pastikan seluruh informasi mengenai jadwal dan besaran bantuan diperoleh dari pengumuman resmi pemerintah, bukan dari pesan berantai atau tautan tidak dikenal.

Follow www.kabarbaubau.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: finance.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks