Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, mencatat realisasi pajak daerah Januari–September 2026 mencapai Rp121,1 miliar atau 95,79 persen dari target Rp126,4 miliar. Capaian itu melonjak dibanding periode sama 2025 yang hanya Rp75,8 miliar. Kepala Bapenda Kolaka Muh Ridha Tahrir menyebut lonjakan berasal dari intensifikasi pemeriksaan pajak dan pemetaan potensi baru.
KOLAKA — Realisasi pajak daerah Kabupaten Kolaka menembus Rp121,1 miliar hingga September 2026. Angka itu setara 95,79 persen dari target tahun ini sebesar Rp126,4 miliar.
Kepala Bapenda Kabupaten Kolaka Muh Ridha Tahrir mengatakan, pertumbuhan tahun ini jauh melampaui capaian periode sama 2025 yang tercatat Rp75,8 miliar. Menurut dia, percepatan terjadi sejak awal tahun.
"Alhamdulillah, tahun ini pergerakan peningkatan pajak daerah sangat cepat. Posisi kita hingga September sudah di angka Rp121,1 miliar," kata Ridha Tahrir di Kolaka, Kamis.
Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik menyumbang Rp45,8 miliar, posisi teratas dari seluruh komponen pajak daerah. Di bawahnya, Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menyetor Rp19,3 miliar.
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) menambahkan Rp18,9 miliar. Ketiga sektor itu menjadi tulang punggung penerimaan pajak Kolaka sepanjang Januari–September.
Komponen lain yang ikut menopang antara lain Pajak Makanan dan Minuman, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor, PBJT jasa perhotelan, pajak reklame, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, PBB-P2, BPHTB, hingga jasa kesenian dan hiburan.
Ridha menjelaskan, lonjakan penerimaan lahir dari strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah. Bapenda memperkuat pemeriksaan pajak sekaligus memetakan potensi baru di wilayah.
"Dengan potensi-potensi yang ada, kita berupaya untuk mencari potensi yang sebesar-besarnya, tentunya sesuai regulasi," ujarnya.
Di sisi pengawasan, Bapenda membentuk tim berkala setiap bulan untuk memverifikasi laporan pemanfaatan MBLB di kawasan pertambangan. Langkah itu menyasar sektor yang selama ini menjadi salah satu penyumbang terbesar pajak daerah Kolaka.
Sekretaris Bapenda Kabupaten Kolaka A Erick Evansyah menambahkan, pihaknya menerapkan langkah inovatif teknis pengawasan dan pelayanan publik. Salah satunya lewat edukasi dan sosialisasi kepada wajib pajak.
"Kami, juga terus melakukan edukasi dan sosialisasi terhadap wajib pajak dalam rangka meningkatkan PAD," kata Erik.
Bapenda Kolaka juga menyediakan layanan digital untuk memudahkan masyarakat membayar pajak dan retribusi tanpa perlu datang ke kantor. Lewat inovasi tersebut, Bapenda optimistis seluruh potensi pendapatan yang ditargetkan dapat terealisasi maksimal hingga akhir Desember.
Realisasi penuh target pajak daerah disebut bakal menopang kelancaran program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kolaka.