Lapas Kelas IIA Kendari menerima penilaian langsung Tim Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara terhadap penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2026. Tim mengecek fasilitas hunian warga binaan hingga mewawancarai petugas dan pengunjung untuk mengidentifikasi celah maladministrasi. Kepala Lapas Mukhtar menyebut hasil penilaian ini sebagai bahan evaluasi perbaikan layanan.
KENDARI — Kepala Lapas Kelas IIA Kendari Mukhtar menyatakan pihaknya menyambut baik penilaian maladministrasi yang dilakukan Ombudsman Sultra. Menurut dia, kegiatan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memastikan pelayanan di Lapas Kendari berjalan transparan, akuntabel, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penilaian berlangsung dengan rangkaian kunjungan lapangan. Asisten Ombudsman RI Perwakilan Sultra Rahmat Ramadhan menjelaskan timnya meninjau langsung pelaksanaan pelayanan publik sekaligus mengidentifikasi aspek yang perlu ditingkatkan.
Tim Ombudsman RI memfokuskan penilaian pada sejumlah aspek utama pelayanan. Pertama, standar dan prosedur layanan yang berlaku di lingkungan lapas.
Aspek kedua menyangkut keterbukaan informasi publik. Ketiga, kecukupan sarana dan prasarana penunjang layanan. Keempat, efektivitas mekanisme pengaduan masyarakat yang tersedia bagi pengguna layanan.
Verifikasi tidak berhenti pada dokumen. Tim penilai juga melakukan pengecekan fisik terhadap fasilitas pelayanan di Lapas Kendari.
Rahmat menyebut penilaian mencakup wawancara dengan sejumlah pihak. Petugas lapas, pengunjung, dan warga binaan dimintai keterangan untuk mendapat gambaran langsung soal kualitas layanan.
Fasilitas hunian warga binaan turut masuk dalam pengecekan sarana dan prasarana. "Hari ini kami melakukan rangkaian penilaian, mulai dari wawancara hingga pengecekan sarana dan prasarana, termasuk fasilitas hunian Warga Binaan di Lapas Kendari," kata Rahmat.
Dari sisi Lapas Kendari, Mukhtar menegaskan komitmen memperkuat tata kelola pelayanan publik. "Bagi kami, kegiatan ini menjadi bahan evaluasi untuk memastikan pelayanan di Lapas Kendari terus berjalan secara transparan, akuntabel, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Lapas Kelas IIA Kendari menyebut pengawasan eksternal dari Ombudsman sebagai bagian dari upaya membangun budaya kerja berintegritas. Sinergi ini diharapkan meminimalkan potensi maladministrasi di lingkungan pemasyarakatan.
Penilaian Ombudsman Sultra menjadi salah satu mekanisme kontrol layanan publik di daerah. Hasilnya akan menjadi dasar bagi Lapas Kendari untuk membenahi aspek yang dinilai masih kurang.