Pertamina Dituding Rahasiakan Data BBM Samarinda, Pengamat Kaltim Desak Audit Distribusi

Penulis: Sutomo  •  Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:18:31 WIB
Pengamat kebijakan publik Kaltim, Syaiful Bachtiar, mendesak audit distribusi BBM Samarinda.

SULAWESI TENGGARA — Pengamat kebijakan publik Kalimantan Timur Syaiful Bachtiar mendesak audit distribusi BBM Samarinda setelah Pertamina menyatakan data penyaluran bersifat rahasia. Ketertutupan data dinilai membuka celah mark-up dan pencatatan fiktif yang sulit diawasi publik. Desakan muncul menyusul aksi mahasiswa HMI di Kantor Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Samarinda.

Sikap Pertamina yang menolak membuka data distribusi BBM di Samarinda mendapat sorotan tajam dari pengamat kebijakan publik Kaltim, Syaiful Bachtiar. Ia menilai informasi alokasi dan realisasi penyaluran seharusnya menjadi objek pengawasan publik, bukan dokumen tertutup.

Pernyataan itu merespons sikap Pertamina saat menerima aksi mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Kantor Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Samarinda, Jalan Cendana. Dalam pertemuan tersebut, pihak Pertamina menyebut data distribusi BBM bersifat rahasia.

Alokasi per SPBU Diminta Dibuka

Menurut Syaiful, persoalan transparansi distribusi BBM tidak bisa dipisahkan dari antrean panjang yang dikeluhkan masyarakat. Ia menilai Pertamina semestinya membuka data alokasi dan penyaluran per wilayah hingga setiap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Dengan begitu, kuota yang ditetapkan pemerintah dapat dibandingkan langsung dengan realisasi di lapangan. "Semestinya data distribusi tidak perlu dirahasiakan," kata Syaiful kepada EksposKaltim, Jumat (9/10).

Ia menegaskan Pertamina merupakan badan usaha milik negara yang menjalankan tugas pelayanan publik. Karena itu, informasi alokasi dan distribusi BBM, baik bersubsidi maupun nonsubsidi, semestinya dapat dipertanggungjawabkan.

Potensi Mark-up dan Pencatatan Fiktif

Ketertutupan informasi, lanjut Syaiful, membuka ruang ketidakjujuran dalam pelaporan distribusi. Dua kemungkinan yang disorotnya adalah penggelembungan data atau mark-up, serta pencatatan fiktif yang tidak sesuai kondisi sebenarnya.

"Dengan ketidaktransparanan data-data alokasi BBM, itu membuka peluang potensi terjadinya mark-up dan fiktif," ujarnya.

Ia mencontohkan, apabila laporan menyebut BBM telah disalurkan dalam jumlah tertentu tetapi jumlah yang diterima SPBU lebih sedikit, terdapat selisih yang harus ditelusuri. Begitu pula jika penyaluran dilaporkan sudah dilakukan, sementara BBM yang dimaksud tidak ditemukan di lapangan.

Syaiful menekankan hal tersebut masih sebatas potensi yang perlu diperiksa, bukan kesimpulan bahwa penyimpangan telah terjadi. Pembuktiannya memerlukan pencocokan data alokasi, catatan distribusi, dan realisasi penyaluran melalui audit.

Antrean Panjang vs Kuota yang Dinilai Cukup

Keterbukaan data, kata Syaiful, memungkinkan publik dan lembaga pengawas menilai kewajaran antara kuota dan kondisi lapangan. Jika alokasi suatu daerah atau SPBU dinilai memadai tetapi antrean panjang tetap berlangsung, selisih antara data dan kenyataan perlu ditelusuri.

"Dibuka saja data itu, berapa alokasi per daerah, alokasi BBM-nya, terus berapa alokasi per SPBU. Nah itu nanti bisa diukur, bisa dilihat secara rasional," katanya.

Tekanan ke BBM Bersubsidi Saat Pertamax Naik

Syaiful juga menyoroti hubungan kenaikan harga BBM nonsubsidi dengan meningkatnya tekanan terhadap pasokan bersubsidi. Ketika harga Pertamax naik, masyarakat berpenghasilan terbatas berpotensi beralih ke Pertalite yang lebih terjangkau.

Perpindahan konsumen itu perlu diantisipasi melalui pengawasan distribusi yang lebih ketat. Pertamina tidak cukup hanya memastikan BBM dikirim ke SPBU, tetapi juga memeriksa siapa penggunanya dan apakah memenuhi ketentuan penerima subsidi.

"Di situlah pentingnya Pertamina melakukan pengawasan yang ketat, pengawasan yang serius terhadap pendistribusian BBM ke SPBU dan terhadap siapa yang menggunakan," ujarnya.

Subsidi Harus Sampai ke Pengguna, Bukan Perantara

Persoalan menjadi lebih rumit ketika BBM bersubsidi yang seharusnya dinikmati konsumen akhir masuk ke rantai penjualan kembali. Maraknya Pertalite dan Solar eceran dengan harga lebih tinggi daripada harga SPBU dinilai sebagai indikasi yang perlu ditelusuri.

Syaiful menegaskan tujuan subsidi adalah membantu kelompok pengguna yang berhak, bukan memberi keuntungan kepada perantara. "Subsidi yang sesuai sasaran itu adalah sampai kepada penggunanya, bukan kepada perantaranya," katanya.

Ia mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan lain dalam rantai distribusi, mulai dari penyaluran yang tidak sesuai laporan hingga pengalihan BBM kepada pengetap atau penampung. Seluruh kemungkinan itu, menurut dia, hanya bisa dibuktikan lewat pemeriksaan data dan pengawasan langsung di lapangan.

Reporter: Sutomo
Sumber: eksposkaltim.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top