Pemkab Konawe Hibahkan 5 Hektare Lahan di Lambuya untuk SAE Warga Binaan dan Bapas Unaaha

Penulis: Saiful  •  Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:46:01 WIB
Bupati Konawe Yusran Akbar dan Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tenggara Sulardi menandatangani BAST hibah lahan 5 hektare di Desa Tanggobu.

KONAWE — Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tenggara Sulardi menyebut hibah lahan tersebut membuka ruang perluasan program pembinaan kemandirian bagi warga binaan. Lahan di Desa Tanggobu akan dioptimalkan untuk dua kebutuhan sekaligus: kegiatan produktif WBP Rutan Unaaha dan pembangunan Bapas Unaaha.

Serah terima ditandai penandatanganan BAST oleh Bupati Konawe Yusran Akbar dan Sulardi. Pemkab Konawe menilai pemanfaatan aset daerah ini diarahkan untuk kepentingan masyarakat, bukan sekadar peralihan status tanah.

Apa Itu SAE dan Mengapa Dibutuhkan Warga Binaan Rutan Unaaha

SAE dirancang sebagai wadah bagi WBP mengikuti kegiatan pembinaan yang bersifat produktif. Melalui program itu, warga binaan diharapkan memperoleh keterampilan yang bisa menjadi bekal ketika kembali ke tengah masyarakat.

Bagi Rutan Kelas IIB Unaaha, ketersediaan lahan 5 hektare memberi ruang gerak yang selama ini terbatas. Pembinaan kemandirian butuh lahan garapan, bukan hanya ruang kelas di dalam tembok rutan.

"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Konawe atas hibah lahan seluas 5 hektare ini. Lahan tersebut akan kami optimalkan untuk mendukung program pembinaan kemandirian melalui SAE bagi warga binaan Rutan Unaaha serta pembangunan Bapas Unaaha," ujar Sulardi.

Fungsi Bapas Unaaha di Luar Tembok Lembaga Pemasyarakatan

Pembangunan Bapas Unaaha menyasar sisi lain pelayanan pemasyarakatan, yakni di luar lembaga pemasyarakatan. Fungsinya mencakup pendampingan, pembimbingan, pengawasan, serta pelayanan terhadap klien pemasyarakatan di Kabupaten Konawe dan wilayah sekitarnya.

Selama ini klien pemasyarakatan di Konawe dan sekitarnya bergantung pada layanan Bapas dari wilayah lain. Kehadiran Bapas Unaaha memangkas jarak dan waktu yang harus ditempuh untuk pembimbingan rutin.

Menurut Sulardi, sinergi dengan pemerintah daerah berperan penting dalam memperkuat penyelenggaraan pemasyarakatan. Ia berharap pemanfaatan lahan di Desa Tanggobu berjalan berkelanjutan dan berdampak nyata bagi warga binaan maupun masyarakat.

"Sinergi dengan pemerintah daerah seperti ini sangat penting untuk memperkuat penyelenggaraan pemasyarakatan. Kami berharap pemanfaatan lahan ini nantinya dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak nyata, baik bagi warga binaan maupun masyarakat," katanya.

Alasan Pemkab Konawe Melepas Aset 5 Hektare

Bupati Konawe Yusran Akbar menyatakan hibah lahan merupakan wujud komitmen pemerintah daerah mendukung program pemasyarakatan. Pemkab juga mendorong pemanfaatan aset daerah untuk kepentingan masyarakat luas.

"Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe berkomitmen mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Kami berharap lahan yang dihibahkan ini dapat dimanfaatkan secara optimal, baik untuk mendukung pembinaan kemandirian warga binaan maupun pembangunan Bapas Unaaha, sehingga ke depan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat," ujar Yusran.

Tahapan Berikutnya Setelah BAST Ditandatangani

Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tenggara akan menindaklanjuti pemanfaatan lahan melalui tahapan perencanaan sesuai ketentuan yang berlaku. Belum ada keterangan soal jadwal pembangunan atau sumber anggaran konstruksi dalam serah terima tersebut.

Pengembangan kawasan di Desa Tanggobu diharapkan mendukung pembinaan kemandirian WBP sekaligus memperkuat sarana pelayanan pemasyarakatan di Kabupaten Konawe. Kolaborasi Pemda Konawe dan Kanwil Ditjenpas Sultra diharapkan berlanjut untuk penyelenggaraan pemasyarakatan yang produktif.

Reporter: Saiful
Sumber: suarasultra.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top