SULAWESI TENGGARA — Kebijakan penurunan harga ini berlaku serentak di seluruh provinsi dalam lingkup Sumbagsel, tidak hanya Sumatera Selatan. Konsumen di Jambi, Bengkulu, Lampung, dan Kepulauan Bangka Belitung juga mendapatkan tarif baru yang sama untuk semua jenis produk BBM Pertamina.
Penyesuaian harga ini mencakup dua kategori utama, yaitu produk gasoline (bensin) dan gasoil (diesel). Untuk produk bensin nonsubsidi, Pertamax kini dipatok di angka Rp 16.300 per liter, turun dari harga sebelumnya yang sempat menyentuh level lebih tinggi.
Berikut rincian lengkap harga BBM terbaru di wilayah Sumatera Selatan dan sekitarnya:
Produk Gasoline (Bensin):
Produk Gasoil (Diesel):
Yang menarik dari daftar harga baru ini adalah jarak antara Pertamax dan Pertalite yang kini hanya berselisih Rp 6.300 per liter. Sebelumnya, selisih kedua produk tersebut sempat lebih lebar, membuat banyak pengendara memilih beralih ke Pertalite demi alasan ekonomis.
Dengan penurunan harga Pertamax ke level Rp 16.300, daya tariknya di pasar jelas meningkat. Pengguna kendaraan injeksi modern yang selama ini ragu dengan kualitas Pertalite punya alasan lebih kuat untuk naik kelas ke RON 92.
Di segmen diesel, Biosolar subsidi tetap menjadi primadona dengan banderol Rp 6.800 per liter. Angka ini jauh di bawah Dexlite yang dipatok Rp 20.150 dan Pertamina Dex di posisi Rp 21.650 per liter.
Perbedaan harga yang ekstrem antara solar subsidi dan nonsubsidi ini memang kerap menjadi celah penyalahgunaan. Namun, Pertamina diharapkan terus memperketat pengawasan distribusi agar Biosolar tepat sasaran untuk kendaraan yang berhak menerima subsidi.
Penting dicatat, harga baru ini tidak hanya berlaku di Palembang atau Sumatera Selatan saja. Pertamina menegaskan tarif yang sama juga diterapkan di Provinsi Jambi, Bengkulu, Lampung, dan Kepulauan Bangka Belitung.
Keseragaman harga ini memudahkan pengendara yang sering melakukan perjalanan antarprovinsi di Pulau Sumatera bagian selatan. Tidak ada lagi kebingungan soal perbedaan tarif saat melintasi batas administrasi wilayah.
Bagi konsumen yang ingin memastikan harga terkini di SPBU terdekat, penyesuaian ini mulai berlaku efektif sejak Sabtu, 1 Agustus 2026. Pastikan untuk mengecek pompa bensin langganan Anda, karena seluruh SPBU di wilayah Sumbagsel wajib mengikuti ketentuan resmi dari Pertamina Patra Niaga ini.